Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan idealnya pembangunan kereta api (KA) super cepat alias Shinkansen
di Indonesia baru bisa terealisasi jika pendapatan per kapita penduduk
sudah menyentuh US$ 10 ribu. Saat ini pendapatan per kapita masyarakat
masih US$ 4.700.
"Biasanya kalau pendapatan per kapita sudah US$
10 ribu, umumnya baru bisa (bangun Shinkansen). Supaya enggak sedot
anggaran negara," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian
Kemenhub, Hermanto Dwiatmoko, saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Selasa (21/7/2015).
Lebih
jauh dia menjelaskan, pemerintah China saja terus menyuntikkan atau
menggelontorkan anggaran negara untuk moda transportasi kereta cepatnya.
Sementara di Indonesia, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
diprioritaskan untuk meratakan kesenjangan pembangunan di wilayah timur.
"Anggaran Kemenhub prioritas untuk luar Jawa. Karena kalau
digelontorkan untuk proyek ini yang menikmati hanya orang
Jakarta-Bandung, dan warga di timur bisa marah," ucapnya.
Hermanto mengaku, harga tiket KA super cepat
Jakarta-Bandung berdasarkan hasil studi kelayakan dari Jepang dipatok
Rp 200 ribu per orang. Syarat supaya pihak swasta untung, KA Shinkansen
harus ditumpangi 100 ribu orang setiap harinya.
"Kalau menurut
studi Jepang, jika pengoperasian Shinkansen Jakarta-Bandung pada 2020,
maka tarifnya Rp 200 ribu per orang. Orang pasti mau, tapi untung
enggak. Jangan sampai rugi terus, minimal balik modal lah," kata dia.